Anggota Sat Narkoba Polres OKU,Amankan Laki-Laki di Duga Bandar Narkoba

Baturaja, SAENEWS.COM||Anggota Sat Narkoba Polres Oku Amankan Laki-Laki Bandar Narkotika Di Dusun Baturaja Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU,rabu 25/12/2024

Tersangka Bernama Riki Aprizal Bin Awaludin 30 tahun Pekerjaan Wiraswasta Tempat Tinggal Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Barang Bukti Yang Di Amankan Petugas

1. (1) bungkuS plastik klip bening didalamnya berisikan 28 (dua puluh delapan) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna biru dengan logo LV yang dibalut tisu dengan berat bruto 11,06 g (sebelas koma nol enam gram).

2. (satu) helai celana pendek warna coklat.

Tersangka Di Jerat Dengan Pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Waktu Penangkapan Sekira Pukul 22.00 Wib tepatnya dipinggir jalan Dusun Baturaja Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Pada saat diamankan sdra. RIKI APRIZAL BIN AWALUDIN sedang berdiri dipinggir jalan kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan 28 (dua puluh delapan) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna biru dengan logo LV yang dibalut tisu dengan berat bruto 11,06 g (sebelas koma nol enam gram) ditemukan didalam saku samping sebelah kanan celana tersangka dan diakui milik tersangka.

Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

(Humas/Red)

Baca juga:  Resmi Dibuka Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Polri Prioritaskan Lulusan SMP Kurang Mampu yang Berprestasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *