BATURAJA, Saenews. -Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur mendapatkan sertifikat penghargaan dari PMD OKU.
Ini lantaran Tanjung Baru tepat waktu menyampaikan hasil laporan aset desa Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan sertifikat penghargaan bersamaan dengan acara sosialisasi pembinaan pengelolaan aset desa di Hotel Grand Kemuning, Senin (12/8/2024).
Kegiatan ini juga sekaligus launching aplikasi (Sistem Pengelolaan Aset Desa) SIPADES 3.0 yang di hadiri oleh seluruh desa yang ada di Kabupaten OKU.
Kadin PMD OKU Nanang Nurzaman SIP, M.Si menyampaikan bahwasanya pencapaian prestasi ini bukanlah mudah. Maka dari itu, teruslah tingkat kinerja Desa masing-masing.
“Untuk Desa Tanjung Baru yang telah mendapat Sertifikat tersebut, teruslah tingkatkan prestasinya. Pertahanan prestasi ini serta mudah-mudahan tambah maju lagi untuk kedepannya,” ujar Nanang.
Penyerahan sertifikat penghargaan laporan hasil inventaris (LHI) langsung oleh Nanang Nurzaman kepada Kades Tanjung Baru, Subri Bustan ST dìwakili oleh Bendahara Desa, Elli Marlina.
Subri Bustan ST, Kepala Desa Tanjung Baru mengungkapkan rasa bangga dan terima kasihnya.
Bahwasanya kata Subri, pencapaian prestasi ini berkat kerja keras dan kerjasama seluruh perangkat Desa Tanjung Baru dan masyarakat Tanjung Baru.
“Mari bersama tingkatkan kinerja kita semua untuk menjadi pelayan masyarakat. Ini keberhasilan kita bersama, termasuk masyarakat Tanjung Baru. Semoga Desa Tanjung Baru dapat lebih maju lagi untuk kedepannya dalam segala bidang,” kata Subri Bustan.
Acara sosialisasi pembinaan pengelolaan aset desa sekaligus launching aplikasi SIPADES 3.0 dìhadiri oleh Kepala Dinas PMD OKU. Perwakilan Dinas PMD Provinsi Sumsel, Inspektorat OKU, Camat Se- Kabupaten OKU, dan peserta sosialisasi dari Seluruh Desa Se- Kabupaten OKU.
(and)












