Banjarnegara, Saenews.com. – Ribuan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Aksi digelar di jalur utama menuju pabrik bata ringan PT.Superior Prima Sukses Tbk (BLES) atau PT. Blesscon, Desa Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (29/01/2026). Yang menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan Banjarnegara–Purwokerto.
Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakjelasan legalitas operasional PT. Blesscon serta pengabaian hak-hak pekerja.
Massa menuntut transparansi perizinan perusahaan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Aksi nasional ini dipimpin Ketua Umum Tony Syarifudin Hidayat dan diperkuat kehadiran DPW LSM Harimau Sumsel yang dipimpin Ardea Bintoro dan jajaran DPC se Sumsel.
Dalam aksi tersebut, Ardea Bintoro menegaskan bahwa kehadiran DPW Sumsel serta jajaran DPC merupakan bentuk komitmen LSM Harimau untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan hak pekerja dilindungi.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tetapi untuk memastikan hukum tidak tunduk pada modal dan hak buruh tidak diinjak-injak. Jika izin bermasalah dan pekerja diabaikan, negara wajib hadir,” tegasnya di hadapan massa dan aparat.
Massa menyoroti dugaan operasional tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta indikasi pelanggaran perizinan lain yang dinilai dibiarkan berlarut.
Negosiasi sempat berlangsung alot setelah aparat kepolisian menghalangi massa mendekati gerbang pabrik.
LSM Harimau juga menyorot kasus kecelakaan kerja Wasito Adi, pekerja asal Kecamatan Bawang, yang hingga kini belum menerima hak BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian keselamatan dan hak dasar buruh.
“Pekerja diperas tenaganya, tapi ketika celaka justru ditinggalkan. Ini bukan kelalaian, ini pelanggaran serius,” tegas pimpinan aksi.
Empat Tuntutan Tegas
LSM Harimau mendesak:
Audit total dan penghentian sementara operasional hingga seluruh izin dinyatakan sah.
Verifikasi terbuka izin OSS dan lahan.
Pendaftaran seluruh pekerja BPJS Ketenagakerjaan dan penerapan K3.
Pengusutan dugaan gratifikasi dalam proses perizinan.
LSM Harimau menegaskan akan mendorong penyegelan pabrik dan langkah hukum lanjutan bila tuntutan diabaikan.
Sementara itu, HRD PT Blesscon, Hari Suroso, mengakui bahwa izin PBG perusahaan belum terbit. Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara belum memberikan pernyataan resmi. (And/Tam)






