Baturaja.SAENEWS.COM ||– Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar oleh Polres OKU, Kepala Desa dan Masyarakat Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan,Ogan Komering ulu, Sumatera Selatan,Menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek secara sukarela kepada pihak Polsek Pengandonan, Selasa siang (17/06/2025).
Penyerahan senjata api rakitan tersebut dilakukan oleh Warga melalui Kepala Desa Gunung Kuripan, Bapak Zirul Amili, dan diterima langsung oleh Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar. Turut hadir dalam prosesi penyerahan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Yovi Evran, Kanit Provost Aipda Slamet Widodo, KSPKT Regu 1 Aiptu Risman H, dan Babinkamtibmas Brigpol Rian Dimas.
Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar, menyampaikan bahwa penyerahan senpi rakitan ini menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat Dalam Hukum, Menurutnya, partisipasi Kepala Desa Beserta warga dalam menyerahkan senjata api secara sukarela mencerminkan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban.
“Ini merupakan bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kesadaran ini sangat kami apresiasi dan patut dijadikan contoh bagi wilayah lain,” ujar Iptu Jenizar di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa penyerahan senpi tersebut merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang dilakukan oleh petugas Polsek Pengandonan. Dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, pihak kepolisian aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal dan mengajak mereka untuk menyerahkannya secara sukarela.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., juga memberikan tanggapan positif atas inisiatif masyarakat Pengandonan. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada warga yang telah mendukung program nasional ini. “Tindakan ini mencerminkan semangat gotong royong dan sinergi antara masyarakat dengan Polri,” ujar Kapolres.
AKBP Endro juga mengajak masyarakat lainnya untuk meneladani langkah warga Desa Gunung Kuripan. Menurutnya, senjata api yang disimpan secara ilegal dapat menimbulkan potensi konflik dan tindakan kriminal, sehingga lebih baik diserahkan kepada pihak berwenang demi keamanan bersama.
Dengan berjalannya Operasi Senpi Musi 2025, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta bersedia menyerahkan senjata api rakitan atau ilegal yang masih dimiliki. Polres OKU terus berkomitmen untuk mewujudkan wilayah hukum yang kondusif dan bebas dari potensi penyalahgunaan senjata api.
(Humas – Red)












