Polres OKU Ungkap 13 Kasus Narkoba, 17 Pelaku Diamankan dalam Sebulan

Baturaja.SAENEWS.COM ||Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika periode Juli 2025 di Mapolres OKU, Senin (21/7/2025).

Kegiatan press release tersebut juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Kasi Propam Iptu Hartomi, serta Kanit Idik I Satresnarkoba Iptu Fitrawadi, S.H.

Dalam keterangannya, Wakapolres OKU menjelaskan bahwa terhitung sejak 8 Juni hingga 16 Juli 2025, Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten OKU, dengan total 17 orang pelaku yang diamankan, terdiri dari 15 laki-laki dan 2 perempuan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain sabu-sabu seberat 48,84 gram bruto, ekstasi 15 butir dengan berat 6,93 gram bruto, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” jelas Wakapolres OKU.

Dari pengungkapan ini, Polres OKU mencatat potensi kerugian material dari para pelaku senilai Rp19.782.000 serta berhasil menyelamatkan sekitar 287 jiwa masyarakat OKU dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., menambahkan bahwa dari 17 tersangka yang diamankan, lima di antaranya merupakan bandar narkoba, sedangkan sisanya berperan sebagai pengedar dan kurir.

“Dari total 17 pelaku, 12 di antaranya merupakan residivis, dengan rincian 10 terkait kasus narkoba dan 2 lainnya terkait tindak pidana umum seperti curat dan curas,” ungkap Iptu Deka.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan timbangan digital, handphone sebagai sarana transaksi, sepeda motor untuk operasional peredaran, serta uang tunai hasil penjualan narkoba.

Baca juga:  Pj Bupati OKU Akan Membuka Secara Resmi Event Bergengsi "Open Road Race BMS Champhionship" 11 - 12 Januari 2025 di GOR Baturaja

Iptu Deka juga membeberkan modus operandi para pelaku untuk mengelabui petugas, antara lain dengan memecah paket narkotika menjadi paket kecil sesuai pesana*

(NOV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *