Baturaja, SAENEWS.COM. – Mengenai pemberitaan dugaan korupsi dana desa , Kepala Desa Tanjung Agung , Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, angkat bicara.
Kepala Desa Tanjung Agung, Candra Sastra membantah terkait pemberitaan di salah satu Media Online, Selasa (29/04/2025) bahwa di dalam pemberitaan itu tidak benar adanya.

Candra Sastra Kepala Desa Tanjung Agung saat dikonfirmasi portal ini , dikantor Desa Tanjung Agung, Rabu (30/04/2025) menyampaikan bahwa pemberitaan di salah satu Media Online yang memberitakan dirinya telah melakukan dugaan korupsi dana desa itu adalah tidak benar.
” Terkait masalah penyaluran dana desa yang di muat didalam pemberitaan itu semuanya memang ada sesuai peruntukannya, seperti pembuatan pos keamanan (pos siskamling) , pengadaan sarana aset desa, anggaran untuk penyelenggaraan kesenian/adat, hari besar agama dan kegiatan perayaan hari kemerdekaan dan pembina PKK serta ketahanan pangan jadi semuanya rill dan semua itu ada, ” Jelas Candra.

Hal senada di sampaikan juga oleh Sekretaris Desa Evan Candra, semua kegiatan itu ada dan semuanya sudah kita laksanakan, terkait masalah kejanggalan terhadap pengelolaan dana desa seperti yang di sampaikan, itu semuan tidak benar karena semuanya sudah jelas mengenai keperuntukkan penyaluran dana desa tersebut karena penyaluran dana desa tersebut sudah di atur oleh kekementerian desa ( Kekemendes).
” Masalah kegiatan untuk pelatihan linmas tersebut tidak ada, terkait masalah uang tersebut itu adalah untuk insentif linmas desa bahkan untuk semua kegiatan pembinaan PKK semuanya juga telah terlaksana, “Ucap Evan.
Efran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mengatakan bahwa kegiatan itu memang ada dan sudah terlaksana oleh pemerintah Desa Tanjung Agung.
Kepala Desa Tanjung Agung menyayangkan adanya pemberitaan di salah satu Media online, bahwa semua pemberitaan itu semuanya tidak benar. (Abda/ Tohir).












