Baturaja, Saenews.com – Masyarakat Dusun 2 Talang Kibang, Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengikuti acara kegiatan sosialisasi peningkatan pajak daerah.
Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi tentang peningkatan pajak daerah yang diadakan di rumah Ketua RT 05 Dusun 2 Talang Kibang Desa Terusan , Minggu (21/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dusun 2 Sudri Daud, Ketua RW 02 Indra Kasasi, Ketua RT 03 Heri, Ketua RT 06 Wahidi, anggota BPD Okta Apriadi, dan perwakilan dari masyarakat Dusun 2 Talang Kibang.
Indra Kasasi Ketua RW 02 saat acara sosialisasi berlangsung yang juga menjelaskan betapa pentingnya membayar pajak PBB dan retribusi pajak daerah.
Namun banyak kendala yang dirasakan oleh masyarakat sehingga masyarakat banyak yang enggan membayar pajak serta masyarakat meminta perbaikan sistem pajak daerah yang saat ini masih banyak terjadi kesalahan.
“Sudah kita sampaikan dan sosialisasikan kepada masyarakat akan tetapi kendala yang di dapatkan di lapangan masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak dengan alasan kesalahan alamat, RT, RW, dan ketidak sesuaian jumlah pajak yang harus dibayar.” Ucap Indra.
Senada juga disampaikan Yansah, warga masyarakat Dusun 2 Kibang bahwa banyak yang terjadi kesalahan di dalam pembuatan nama dan alamat pada surat pemberitahuan pembayaran pajak.
“Banyaknya kesalahan yang terjadi dalam pembuatan alamat pada surat pemberitahuan pembayaran pajak tersebut dan ini saya rasakan sendiri, Jadi itulah membuat banyak masyarakat enggan membayar pajak dan membiarkannya.” Jelas Yansah.
Masyarakat berharapan agar, DISPENDA Kabupaten OKU harus proaktif untuk mendata ulang dan mengecek mulai dari alamat, RT, RW, dan jumlah yang harus dibayar.
Masyarakat Dusun 2 Talang Kibang siap dan taat pajak jika sistem pajak daerah dapat diperbaiki dari kesalahan-kesalahan yang terjadi sekarang ini. (Nov)
