Berita  

Rapat Paripurna Molor, Joni Awalludin Coba Menjelaskan

Baturaja, Saenews.com.- Berhembus kabar rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) penetapan APBD OKU Tahun 2026 yang sempat molor pada, Jum’at (12/12/2025) beberapa hari yang lalu, menjadi sebuah pertanyaan bagi kalangan masyarakat.

Sebenarnya apa yang terjadi antara Legislatif dan Eksekutif, masyarakat masih menyisakan sebuah pertanyaan besar di dalam hati.

Awak media Saenews.com mencoba mencari tahu tentang sebenarnya apa yang terjadi, sehingga rapat tersebut dapat menjadi tertunda.

Anggota DPRD OKU menjelaskan

Joni Awalludin Ketua Fraksi Hanura DPRD OKU saat di jumpai Awak media Saenews.com, diruang kerjanya, Kantor Sekretariat DPC Partai Hanura Kabupaten OKU, Selasa (16/12/2025).

Sebelum menjawab pertanyaan dari awak media, Joni Awalludin memohon maaf terlebih dahulu kepada ketua komisi , sebab permasalahan ini harus di jelaskan.

Joni menjelaskan ada beberapa anggota DPRD OKU masih merasa bingung tentang hal apa yang akan dibahas dan masih merasa trauma masalah hal pernah terjadi tentang kejadian-kejadian di Kabupaten OKU.

“Sebenarnya bukan tidak mau mengikuti rapat tapi kita sebenarnya masih bingung tentang apa sebenarnya yang akan ditetapkan, sebab pada waktu rapat komisi-komisi tentang pembahasan para anggota Dewan ada sebagian datang ada juga tidak, sehingga merasa belum jelas apa yang akan di tetapkan. ” ucap Joni Awalludin.

“Apalagi kita sebagai anggota DPRD OKU masih menyisakan rasa trauma khususnya saya pribadi apa yang pernah terjadi tentang kejadian-kejadian pada waktu yang lalu di Kabupaten OKU. ” tambahnya.

Akhirnya para anggota DPRD OKU, kourum dan rapat paripurna penetapan APBD 2026 dilaksanakan, Sabtu (13/12/2025)

Akan tetapi ada dua hal yang mereka tidak bahas dalam rapat komisi pada saat penetapan tersebut yakni anggaran Dinas PUPR dan Dinas PU Perkim.

Baca juga:  Polda Sumsel Percepat Reformasi Polri, Seluruh Polres Dipacu Bangun Zona Integritas

Karna anggaran belum dibahas tetapi ada dalam penetapan, sehingga mereka belum dapat menerima. ( Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *