Oku Timur, SAENEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan pemenuhan hak-hak warga binaan di bidang hukum, Lapas Kelas IIB Martapura, menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cinta Family.
Penandatanganan kerja sama sekaligus pelaksanaan program pelayanan hukum dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Martapura Jl.Merdeka No. 01, Kelurahan Dusun Martapura,Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Jum’at 8/5/2026.
Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, A.Md.IP., S.Sos.,M.A.P. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam menyelenggarakan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia serta mendukung dan melaksanakan Program LEGAL CLINIC COLABORATION (LCC) KANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN Dari Pak Erwedi Supriyatno, Bc.IP., S.H.,M.H., Kepala KANWIL DITJENPAS Sumatera Selatan.
“Melalui sinergi dengan YLBH Cinta Family, kami berupaya memastikan seluruh warga binaan mendapatkan akses pelayanan hukum yang memadai, Kegiatan ini mencakup penyuluhan hukum, konsultasi hukum, hingga bantuan dan pendampingan hukum bagi warga binaan yang membutuhkan,” ujar Abas Ruchandar, A.Md.IP., S.Sos.,M.A.P.
Tim dari YLBH Cinta Family yang di pimpin oleh Qorry Indrawan S.H., memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban hukum, prosedur peradilan, serta membuka ruang konsultasi bagi warga binaan yang memiliki permasalahan hukum, pelayanan hukum perdana dimulai pukul 13.30 WIB dan diikuti secara antusias oleh warga binaan lapas kelas IIB Martapura.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum warga binaan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan.
Selain itu, sinergi positif antara Lapas Kelas IIB Martapura dengan YLBH Cinta Family diharapkan dapat berjalan berkesinambungan guna menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan secara optimal,”ungkap Qorry Indrawan S.H.
Lapas Kelas IIB Martapura berkomitmen untuk terus menggandeng berbagai mitra strategis dalam rangka menciptakan proses pembinaan yang berkualitas dan berkeadilan.
(NOV)








