Berita  

Pengangkatan PPPK Guru Paruh Waktu Ternoda, Dìduga Ada Pungutan

BATURAJA.SAENEWS.COM – Rekrutmen kepegawaian (PPPK) paruh waktu di OKU ternodai oleh ulah oknum. Korbannya guru. Pelakunya pun dìduga oknum guru yang kepala sekolah.

Sehingga, hal ini menyebabkan puluhan orang melakukan aksi protes. Mereka yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Ranau (IPR) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (4/11/2025).

Mereka menuntut tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha (TU) SMP Negeri 19 OKU di Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR).

Oknum ini dìduga melakukan intimidasi dan pungutan liar (pungli). Tak itu saja dìtengarai mengeluarkan ucapan berbau SARA. Terhadap pegawai (PPPK) paruh waktu bernama Komariah.

Aksi spontan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Meski orasinya itu cukup panas namun berjalan tertib. Massa membawa pengeras suara, spanduk, dan karton bertuliskan tuntutan. Serta satu unit mobil pick-up sebagai panggung orasi.

Berbau SARA

Mereka mendesak Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan OKU. Untuk segera memecat kedua oknum pejabat di sekolah tersebut.

“Kami minta kepala sekolah dan kepala TU SMPN 19 OKU dìcopot segera. Mereka juga harus mencabut ucapan dan meminta maaf secara terbuka. Kepada masyarakat Ranau,” tegas Koordinator Aksi, Yandri, di hadapan peserta aksi.

Menurut IPR, kasus ini bermula dari dugaan pungli. Oknum itu minta uang kepada seorang pegawai PPPK paruh waktu bernama Komariah.

Korban dìminta menyerahkan sejumlah uang sebagai “syarat”. Untuk dìangkat menjadi pegawai PPPK.

Total uang yang telah dìsetor korban kepada Kepala Sekolah DA mencapai Rp3,5 juta. Bahkan masih dìminta tambahan Rp1,5 juta setelah pelantikan.

Karena tak sanggup memenuhi permintaan itu. Korban mengaku mendapat ancaman dan intimidasi. Dan hingga kini mengalami trauma dan takut kembali bekerja.

Baca juga:  Roulette Bonuses Canada with Jackpots: A Complete Guide

Situasi makin memanas setelah muncul ucapan bernada menghina suku Ranau. Itu muncul dari salah satu oknum sekolah, yang memantik kemarahan organisasi IPR.

“Ini bukan persoalan pribadi lagi. Tapi sudah menyangkut harga diri etnis kami,” ujar Toni, salah satu orator aksi.

“Jika tidak ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan. Kami siap membawa masalah ini ke ranah hukum, bahkan ke Polda Sumsel,” tambahnya.

Koordinator lapangan Robinson menambahkan. Aksi ini merupakan bentuk kemarahan spontan masyarakat Ranau. Atas perilaku pejabat sekolah yang dìanggap arogan dan tidak bermoral.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, mengaku akan menindaklanjuti laporan secara profesional.

“Kami menghargai penyampaian aspirasi secara damai. Namun kami tetap menunggu laporan resmi secara tertulis dan lengkap. Jika terbukti ada pungli atau pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemecatan,” tegasnya.

Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sambil menyerukan agar Disdik tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan dan pelecehan etnis di lingkungan sekolah negeri. (NOV/and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *